
PEMDA FAKFAK "Malastahu" Persolan Tanah Mess Fakfak di Manokwari
Tuesday, 10 February 2015
1 Comment
Hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Fakfak terkesan tidak memperhatikan sektor pendidikan baik didalam Fakfak maupun diberbagai kota studi dengan baik. Hal ini tentunya akan membuat ketidakpercayaan kepada pemerintah yang mana dalam program-programnya, katanya mengutamakan pendidikan, tapi faktanya ?
Munkin ada sedikit tetapi tidaklah sama seperti yang dirasakan diberbagai kota studi.
Satu persoalan yang saat ini menimpa mahasiswa Fakfak yang ada di Manokwari; terutama mereka yang menghuni di mess Fakfak (Asrama ).
Persoalan Tanah tersebut belum lunas, pemilik hak ulayat masih terus menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak agar segera melunasinya. Bagaimana jika sang pemilik menutup dan mengusir penghuni, yang notabene adalah mahasiswa Fakfak, anak Negeri Fakfak, dimanakah mereka akan tinggal dan melanjutkan perkuliahan ?
Munkin ada sedikit tetapi tidaklah sama seperti yang dirasakan diberbagai kota studi.
Satu persoalan yang saat ini menimpa mahasiswa Fakfak yang ada di Manokwari; terutama mereka yang menghuni di mess Fakfak (Asrama ).
Persoalan Tanah tersebut belum lunas, pemilik hak ulayat masih terus menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak agar segera melunasinya. Bagaimana jika sang pemilik menutup dan mengusir penghuni, yang notabene adalah mahasiswa Fakfak, anak Negeri Fakfak, dimanakah mereka akan tinggal dan melanjutkan perkuliahan ?
![]() |
foto diatas Pemilik hak tanah adat. kedua Ibu duduk berdekatan |
Pertemuan Singkat Kedua Belah Pihak, Antara Pemilik Hak Tanah Dan Mahasiswa
(Penghuni Mes Fakfak) Diantaranya:
1. Arnol Burdam
2. Emanuel Wouw
3. Odi Taswa
4. Susi Horik.
1. Arnol Burdam
2. Emanuel Wouw
3. Odi Taswa
4. Susi Horik.
Dalam pertemuan dan
pembahasan tersebut, pemilik hak tanah
adat meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menyelesaikan
persolan tanah pembangunan mess Fakfak.
Sejauh ini beberapa
upaya telah dilakukan oleh mahasiswa (penghuni mess) untuk melanjutkan ke
pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil.
Sementara kami yang ada dan tinggal dimess terus ditanya tentang persoalan hak
ulayat/hak tanah ini.
Oleh karena itu, kami Mahasiswa Fakfak ( Ikmafak Manokwari ) Meminta
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Fakfak Untuk Menyelesaikan Persoalan
Tempat Timpat Tinggal ini dengan pihak
pemilik, Sehingga Aktivitas perkuliahan
kami dapat kembali berjalan dengan lancar.
Harapan Kami Pemerintah Bisa Selesaikan Masalah Tempat Kami Tinggal. Mess
FakFak Manokwari.(GH)
Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu
ReplyDelete